Kedapatan Pungli, 2 Warga Paal Merah Kota Jambi Terjaring Operasi Pekat II Siginjai Polresta Jambi

Polresta Jambi saat melaksanakan Operasi Pekat II Siginjai.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua warga Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, terjaring Operasi Pekat II Siginjai 2025 Polresta Jambi.
Kedua warga Kecamatan Paal Merah Kota Jambi ini, diamankan karena melakukan pungutan liar (pungli).
Operasi Pekat II Siginjai 2025 Polresta Jambi diamankan Jumat 8 Mei 2025 pukul 2025.
Hal ini disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, saat dikonfirmasi Sabtu 10 Mei 2025.
BACA JUGA:Simak! Ini Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 10 Mei 2025
Saat itu kata dia, tim sedang melaksanakan patroli di Simpang Gado-Gado Jalan Sentot Ali Basa, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Di sana, mereka melihat 2 pria yang sedang melakukan pungli di kawasan tersebut.
Keduanya adalah Ari (29) warga Jalan Lingkar Timur I Kecamatan Paal Merah, dan Danu (28) warga Jalan Lingkar Timur I Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Selain mengamankan kedua pengangguran ini, polisi juga mengamankan sejumlah uang hasil pungli yang dilakukan para pelaku.
BACA JUGA:Kabar Baik! Pemkot Jambi Gratiskan Retribusi TPU, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Serahkan Ijazah Asli, Jokowi Siap Diperiksa Bareskrim Polri
Dalam kesempatan itu, Ipda Deddy mengatakan bahwa sasaran Operasi Pekat II Siginjai menyasar ke pungli, premanisme, perjudian, sajam, asusila, prostitusi dan pemalakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: