Korupsi Pokir DPRD OKU, PDIP Sumsel Pecat Ferlan Juliansyah

Korupsi Pokir DPRD OKU, PDIP Sumsel Pecat Ferlan Juliansyah

Para tersangka dalam OTT KPK di OKU, Sumsel.-ist/jambi-independent.co.id-

SUMSEL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil tindakan tegas dengan memecat Ferlan Juliansyah, Sekretaris DPC PDIP OKU.

Langkah PDIP untuk memecat ini diambil, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Korupsi pokok pikiran (pokir) DPRD OKU.

Ferlan Juliansyah (FJ) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama 5 orang lainnya, termasuk tiga anggota DPRD OKU, yaitu FMR dan UH.

Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2024-2025 di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Ini Cara Kapolsek Mestong Mengajak Siswa SMAN 3 Muaro Jambi, untuk Tidak Ikut-ikutan Judi Online

BACA JUGA:Innalillahi, Mat Solar 'Bajaj Bajuri' Meninggal Dunia di Usia 62 Tahun

Ketua DPD PDIP Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas, menyatakan kekecewaannya atas kejadian ini. "Ya, ada kader yang ditangkap KPK," ujarnya.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota PDIP dan partai lain untuk menjaga integritas sebagai wakil rakyat.

PDIP Sumsel menegaskan akan segera memberhentikan Ferlan Juliansyah dari keanggotaan partai.

"Dengan sangat menyesal, kami akan menegakkan aturan organisasi partai kepada yang bersangkutan. Sesuai aturan yang ada, adalah pemberhentian dari keanggotaan partai," tegas Giri.

BACA JUGA:Kejaksaan Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana KUR di Kerawang

BACA JUGA:Permudah Nasabah Korporasi Kelola Keuangan Lebih Efisien, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 Triliun

Posisi Ferlan Juliansyah di DPRD OKU akan digantikan melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

KPK mengungkap dugaan bahwa anggota DPRD OKU menerima fee sebesar 20 persen dari proyek pokir yang diubah menjadi proyek fisik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: