Pakai Rompi, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

Pakai Rompi, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK.-ANTARA-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan memakai rompi jingga.

Selain rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" itu, Hasto juga terlihat diborgol.

Kamis 20 Februari 2025, Tim penyidik KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto.

Penahanan Hasto ini terkait atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

BACA JUGA:Kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync dan Motor Listrik Futuristik di IIMS 2025

BACA JUGA:Dilantik Prabowo, Al Haris dan Abdullah Sani Resmi Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Hasto tampak meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore.

Politisi asal Yogyakarta itu hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut di atas.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," kata Tessa.

BACA JUGA:Razia PETI di Bungo, Polres Bungo Bakar Belasan Dompeng

BACA JUGA:BBS dan Jun Mahir Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi

Dia menerangkan penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. 

Dia juga mengatakan undang-undang mensyaratkan bahwa 2 alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: