RI Perkuat Ekonomi Usai Trump Tolak Kesepakatan Pajak Global
Menteri Keuangan Sri Mulyani--
Indonesia turut menerapkan kesepakatan pajak minimum global pada tahun pajak 2025, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 31 Desember 2024.
Adapun secara umum, arah kebijakan AS di bawah kepemimpinan Trump berpengaruh pada ketidakpastian pasar keuangan global.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Kepala Biro Organisasi dan Kepala Biro Perekonomian yang Baru
BACA JUGA:Aksi Tenaga Honorer R2 dan R3 Kabupaten Bungo, Tuntut Nasib PPPK Paruh Waktu
Kuatnya ekonomi AS dengan pasar tenaga kerja yang membaik, serta dampak kebijakan tarif menahan proses disinflasi di AS yang meningkatkan ketidakpastian terhadap ekspektasi penurunan Fed Funds Rate (FFR).
Kebijakan fiskal AS yang lebih ekspansif mendorong yield US Treasury tetap tinggi, baik pada tenor jangka pendek maupun panjang.
Bersamaan dengan ketegangan politik global yang meningkat, preferensi investor makin besar terhadap aset keuangan AS. Indeks mata uang dolar AS (DXY) masih berada dalam tren meningkat yang semakin menambah tekanan pelemahan berbagai mata uang dunia.
Untuk 2025, IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2025 stagnan sebesar 3,3 persen yoy.
BACA JUGA:Anggota DPR RI H Bakri Sepakat Angkutan Batu Bara di Jambi Dihentikan
Di sisi lain, kebijakan Presiden Trump yang diumumkan pasca pelantikan dipandang lebih moderat dibandingkan yang diprakirakan sebelumnya oleh pasar.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan dinamika tersebut ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: