Terungkap! Korban dan Pelaku Kasus Pembunuhan Berencana dengan Kopi Sianida di Jambi Ternyata Warga Riau
Pelaku pembunuhan berencana dengan kopi sianida, saat diamankan ke Polsek Jelutung.-ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus kopi sianida di Kota Jambi, langsung membuat geger warga.
Tak hanya pembunuhan dengan modus kopi sianida, pembunuhan di Kota Jambi rupanya terjadi pada pasangan sesama jenis alias LGBT.
Korban sendiri adalah seorang pria berinisial RH (23), sementara pelaku adalah AG (20).
Dari kartu identitasnya, keduanya berasal dari Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
BACA JUGA:Walah! Tak Kuat Berdiri Akibat Obesitas, Wanita Ini Akhirnya Lapor Damkar Kota Jambi
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Jelutung untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Iya, pelaku dan korban ini satu desa, dan sudah lama saling kenal," kata Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam, saat dikonfirmasi hari Selasa 17 Juni 2025.
Peristiwa pembunuhan dengan modus kopi sianida ini, terjadi pada hari Senin 16 Juni 2025.
Awalnya, AG menghubungi korban mengajak untuk berhubungan badan sesama jenis. Dia jugamengatakan kepada RH bahwa ada obat kuat agar tahan lama dalam berhubungan.
BACA JUGA:Ngeri! Cinta Sesama Jenis Berujung Pembunuhan Berencana dengan Kopi Sianida Jambi
AG lalu meminta korban datang ke kostannya di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Tiba di kost, AG mencampurkan sianida ke kopi yang dibawa oleh korban, sambil mengatakan bahwa itu adalah obat kuat yang dikatakannya.
Setelah minum air tersebut korban langsung mengalami sesak dan lemas kemudian pukul 17.10 WIB korban dibawa ke RS Baiturrahim oleh pelaku menggunakan ambulans.
"Setelah sampai di RS Baiturrahim nyawa korban tidak tertolong lagi," kata Iptu Choiril Umam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



