Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Tetapkan PPN 12 Persen Mulai Berlaku, Ini Daftar Barang Pokok yang Tidak Kena

Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Tetapkan PPN 12 Persen Mulai Berlaku, Ini Daftar Barang Pokok yang Tidak Kena

Konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin 16 Desember 2024.-ANTARA-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: