Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Tetapkan PPN 12 Persen Mulai Berlaku, Ini Daftar Barang Pokok yang Tidak Kena
Konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin 16 Desember 2024.-ANTARA-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: