Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Gubernur Al Haris: Hak Masyarakat Akses Informasi Pemerintah
Apresiasi Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik, Gubernur Al Haris: Hak Masyarakat untuk Mengakses Informasi dari Pemerintah--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi, Al Haris memberikan apresiasi tinggi terhadap acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, yang dianggap sebagai bentuk pendidikan keterbukaan dan edukasi bagi masyarakat.
"Keterbukaan Informasi Publik adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan dari pemerintah," ujar Gubernur Al Haris dalam sambutannya pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024, yang berlangsung di Ball Room Swiss-Belhotel Jambi, pada Rabu malam 11 Desember 2024.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi yang telah berperan aktif dalam mengawasi, memberikan mediasi, serta melakukan advokasi terkait Keterbukaan Informasi Publik. Ia menilai peran KI sangat penting dalam mendorong instansi pemerintah agar lebih transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada publik.
"Ini adalah bentuk pendidikan keterbukaan bagi kita semua. Sebagai lembaga publik, kita harus siap dikoreksi jika pelayanan kita terbuka dan transparan. Ini adalah indikator bagi kita bahwa kita memang melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ujar Gubernur.
BACA JUGA:Bukayo Saka Bersinar, Arsenal Lumat Monaco 3-0 di Emirates!
BACA JUGA:Manchester City Terpuruk! Kekalahan 0-2 dari Juventus Perpanjang Tren Negatif
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara Keterbukaan Informasi Publik dan pelayanan publik guna meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh upaya mendorong Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
"Sebagai penyelenggara pemerintahan, kita harus siap untuk lebih terbuka dan informatif, tidak ada yang perlu disembunyikan dalam pelayanan kepada masyarakat," jelas Gubernur Al Haris.
Gubernur juga menekankan bahwa Keterbukaan Informasi Publik menjadi alat untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan publik dan pengelolaan badan publik yang lebih baik, sehingga dapat mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga memberikan ucapan selamat kepada semua badan publik dan instansi pemerintah di Provinsi Jambi yang mendapatkan penghargaan dalam kategori Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA:Pertarungan Dramatis! Barcelona Raih Kemenangan Tipis 3-2 atas Borussia Dortmund
BACA JUGA:Gol Bunuh Diri Selamatkan Malaysia dari Kekalahan di Laga Sengit Lawan Timor Leste
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, SP, M.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di wilayah Provinsi Jambi, yang telah dilaksanakan selama tujuh bulan.
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 diberikan dalam berbagai kategori, antara lain untuk desa, BUMD, instansi vertikal, perangkat daerah Provinsi Jambi, serta instansi vertikal Kabupaten/Kota. Beberapa desa dan instansi yang meraih penghargaan antara lain Desa Purwobakti, Perumda Tirta Mayang, dan BPS Kota Sungai Penuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: