Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan: Informasi Lengkap dan Penting

Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan: Informasi Lengkap dan Penting

Ilustrasi BPJS Kesehatan--Instagram bpjskesehatan_ri

• Cedera yang timbul akibat tindakan bunuh diri atau menyakiti diri sendiri.

• Penyakit yang disebabkan oleh konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

• Pengobatan infertilitas atau masalah kesuburan.

• Cedera akibat tawuran atau perkelahian.

• Pengobatan yang dilakukan di luar negeri.

• Tindakan medis eksperimental.

• Pengobatan tradisional atau alternatif yang belum terbukti efektif.

• Alat kontrasepsi dan perbekalan rumah tangga lainnya.

• Pelayanan di fasilitas kesehatan non-rekanan BPJS, kecuali dalam kondisi darurat.

• Penyakit akibat kecelakaan kerja yang dijamin oleh asuransi lain.

• Cedera akibat kecelakaan lalu lintas yang ditanggung program jaminan lain.

• Pelayanan kesehatan tertentu untuk TNI, Polri, dan Kementerian Pertahanan.

• Layanan kesehatan dalam kegiatan bakti sosial.

• Pelayanan yang sudah dicover program lain.

• Layanan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: