Tekan Kasus Stunting, Pj Wali Kota Pimpin Rapat Evaluasi Tindak Lanjut dan Rekomendasi
Pj Wali Kota Pimpin Rapat Evaluasi Tindak Lanjut dan Rekomendasi--
Jambi, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih membuka secara resmi kegiatan Rapat Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Kota Jambi Tahun 2024, bertempat di Aula PKK Kota Jambi, pada Kamis pagi 28 November 2024.
Hadir pada kesempatan itu, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Jambi Mulyadi Yatub, Ketua TP-PKK Kota Jambi Sri Hartati Ridwan, para Tim Pakar yang diketuai Dr. dr. Herlambang, Sp.OG perwakilan Perangkat Daerah dilingkungan Pemkot Jambi, Kecamatan, Kelurahan, Rumah Sakit dan Puskesmas kota Jambi, serta para koordinator PKB tingkat Kecamatan se-Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Jambi menyampaikan, stunting adalah salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh bangsa. Bukan hanya sekedar masalah kesehatan, namun juga memiliki dampak sosial dan ekonomi jangka panjang yang dapat merugikan generasi penerus dimasa depan.
"Percepatan penurunan stunting adalah setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan Desa/Kelurahan. Oleh karena itu, upaya penanggulangan stunting merupakan prioritas utama bagi Pemerintah Pusat dan Daerah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya, melalui 8 aksi konvergensi penurunan stunting" ujarnya.
BACA JUGA:Buka Rakor Perekonomian, Staf Ahli Obliyani : Bangun Ekonomi Lewat Inisiatif Kolektif
BACA JUGA:SKK Migas PetroChina Gelar Sosialisasi Penyelesaian Okupasi Aset BMN Hadirkan DitpamObvit dan KPKNL
Dirinya menyebut, mempedomani Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, banyak hal yang bisa dilakukan dalam mengintervensi berbagai bentuk kegiatan, baik untuk mencegah maupun untuk menangani kasus stunting. Diantaranya adalah menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga dan menjamin pemenuhan asupan gizi.
"Kemudian memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi," sebut Sri.
Merupakan program prioritas nasional, strategi penurunan stunting ditujukan untuk mengintervensi kelompok sasaran stunting yang meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0-59 bulan.
"Pemerintah Kota Jambi terus berkomitmen dan berupaya secara sungguh-sungguh dalam penurunan stunting. Hal ini bisa dilihat dalam dokumen jangka menengah daerah Kota Jambi telah ditetapkan penurunan angka prevalensi stunting sebagai sasaran jangka menengah daerah Kota Jambi. Tidak hanya sebatas dokumen, Pemerintah Kota Jambi melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) juga telah melakukan berbagai intervensi yang dilakukan secara konvergen, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif," ucap Sri.
BACA JUGA:Hasil Quick Count Internal Pilkada Tanjab Barat, UAS-Katamso Unggul 55 Persen
BACA JUGA:Sambut Kemenangan, Keluarga Besar Jumiwan Aguza Gelar Yasinan dan Zikir Bersama
Terkait evaluasi yang dilakukan, Sri mengatakan bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana program-program penanggulangan stunting yang telah diterapkan efektif dalam mengurangi prevalensi stunting di Kota Jambi.
"Selain itu, evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan dan hambatan dalam pelaksanaan program serta untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut yang tepat guna memperbaiki kebijakan dan praktik yang ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: