Dana Bagi Hasil Migas Sangat Membantu Jutaan Rakyat Jambi, Daerah Tidak ada Migaspun Dapat Bagian Juga

Dana Bagi Hasil Migas Sangat Membantu Jutaan Rakyat Jambi, Daerah Tidak ada Migaspun Dapat Bagian Juga

Dari kiri, Plt Bupati Tanjab Timur Robby Nahliansyah, Pjs Gubernur Jambi Sudirman, Asisten II Setda Kabupaten Tanjab Barat Firdaus Khatab.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDProvinsi Jambi dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas). Setiap tahun sektor migas di Provinsi Jambi memberi kontribusi yang tidak sedikit untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Pendapatan negara yang didapat dari eksploitasi migas itu kemudian dialokasikan ke daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, penghasil maupun bukan penghasil, melalui pos Dana Bagi Hasil (DBH).

Di Provinsi Jambi terdapat beberapa kabupaten dan kota yang menghasilkan migas, seperti Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Muarojambi, Batanghari, Kota Jambi, Tebo dan Sarolangun.

Untuk eksplorasi dan eksploitasi migas, di Provinsi Jambi terdapat beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yaitu PetroChina International Jabung Ltd, MontD’Or Oil Tungkal Ltd, Pertamina Hulu Rokan (PHR) atau Pertamina EP, Jindi South Jambi B Co.Ltd, dan Sele Raya Dua Merangin (SRMD).

BACA JUGA:Wakapolda Jambi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II TA 2024

BACA JUGA:Sebut Sosok Pemimpin Ideal, Masyarakat Bukit Telago Sepakat Untuk Menangkan JADI

Kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi yang dilakukan perusahaan KKKS itu di bawah kendali Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai penyelenggara pengelolaan.

Bagi daerah penghasil migas yang di wilayahnya terdapat eksplorasi dan eksploitasi migas, DBH Migas sangat bermanfaat dan membantu untuk membiayai pembangunan. Pembagiannya diatur oleh UU Nomor 33 Tahun 2004.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan, menyatakan bahwa DBH sangat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan.

Untuk Provinsi Jambi pada tahun 2019 DBH Migas memberi kontribusi sangat besar pada pendapatan daerah. Jumlahnya Rp.1,232 triliun, dengan rincian: Pemprov Jambi Rp236,83 miliar, Kabupaten Batanghari Rp.52,4 miliar, Bungo, Kerinci, Sungai Penuh dan Merangin masing-masing Rp47,4 miliar.

BACA JUGA:Mudahkan Wajib Pajak, Pj Wali Kota Jambi Luncurkan Fitur e-SPTPD dan Live Chat SIMPATTI

BACA JUGA:Perkuat Kerja Sama Pencegahan KTPA dan TPPO, Pj Wali Kota Pinta Optimalkan Tim TG TPPO

Lalu, Muarojambi Rp57,7 miliar, Sarolangun Rp53,4 miliar, Tanjab Barat Rp384 miliar, Tanjab Timur Rp111,7 miliar, Tebo Rp48 miliar, dan Kota Jambi Rp50,7 miliar.

Penerimaan daerah di Provinsi Jambi dari DBH Migas kemudian menurun pada tahun 2020, seiring terjadinya penyebaran virus Covid-19 dan menurunnya harga migas di pasar dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: