H Abdul Rahman Rupanya Punya Perhatian terhadap Restorative Justice, Ini Penjelasannya

H Abdul Rahman Rupanya Punya Perhatian terhadap Restorative Justice, Ini Penjelasannya

H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Calon Wali Kota Jambi nomor urut 2, H Abdul Rahman mempunyai perhatian besar tentang upaya penyelesaian hukum melalui pendekatan restorative justice

H Abdul Rahman mempunyai langkah-langkah yang akan diambil untuk mendorong penyelesaian perkara kecil melalui restorative justice, terutama dengan mengoptimalkan peran lembaga adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. 

Hal ini juga dijelaskan H Abdul Rahman saat debat kandidat calon wali kota di gedung RCC baru-baru ini.

Dikatakan H Abdul Rahman, lembaga adat melayu (LAM) yang sudah ada hingga ke tingkat kelurahan perlu diberdayakan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Tragis, 4 Orang Tewas di Dalam Sumur, 2 di Antaranya Bapak dan Anak

BACA JUGA:Lewat Akun X, Presiden RI Prabowo Subianto Ucapkan Selamat kepada Donald Trump

"Kita perlu memberi ruang lebih untuk mereka, termasuk bantuan dana. Agar mereka bisa aktif menyelesaikan konflik kecil di masyarakat tanpa harus melibatkan aparat hukum," katanya.

Dikatakannya, dengan pendanaan yang cukup, lembaga adat dapat berperan lebih efektif dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

Selain itu, H Abdul Rahman menekankan pentingnya optimalisasi patroli oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membantu lembaga adat dalam proses mediasi dalam penyelesaian permasalahan kecil. 

Rahman bilang, pentingnya peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menyokong lembaga adat. 

BACA JUGA:Tumbangkan Kamala Harris, Donald Trump Kembali Jadi Presiden Amerika Serikat

BACA JUGA:Polda Jambi Buka Pembukaan Assessment Center

"Kita akan melibatkan babinsa dan babinkamtibmas. Mereka akan memberikan fasilitas, seperti ruangan di kantor lurah untuk mereka bekerja," ujarnya.

Rahman juga menyoroti perlunya penyediaan fasilitas yang memadai untuk lembaga-lembaga adat di Kota Jambi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: