H Abdul Rahman Rupanya Punya Perhatian terhadap Restorative Justice, Ini Penjelasannya
H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur.-ist/jambi-independent.co.id-
"Mereka seringkali tidak memiliki ruang kerja yang layak. Ini perlu diperhatikan agar mereka bisa berfungsi maksimal dalam upaya restorative justice," ujarnya.
"Perlu kita upayakan lembaga adat itu bisa difungsikan, mereka kurang dikasih pendanaan. Kita akan berikan uang pembinaan ke LAM. Sehingga hal kecil yang terjadi di masyrakat bisa diselesaikan dengan hukum adat, tidak perlu dibawa ke penegak hukum," ujarnya.
BACA JUGA:Tim Divisi Administrasi Kumham Jambi Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Bungo
BACA JUGA:Tindaklanjuti Arahan Menteri Imipas, Lapas Bungo Gelar Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
Terkait hal ini, H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur mempunyai banyak program kerja untuk LAM.
Di antaranya, memberikan bantuan dana hibah untuk LAM Kota Jambi sebesar Rp 1 Miliar per tahun.
Selain itu, memilih pengurus LAM sampai ke tingkat RT sesuai kompetensi Lembaga Adat Melayu
"Penyelesaian perselisihan atau masalah di masyarakat dilakukan melalui musyawarah adat dan apabila tidak ada kemufakatan barulah diteruskan ke penegak hukum," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: