Densus 88 AT Polri Tangkap 3 Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng, Buat Narasi Provokasi dan Propaganda
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Penangkapan terhadap tiga terduga teroris tersebut, dilakukan pada Senin 4 November 2024 kemarin.
Ketiga orang terduga teroris yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.
BACA JUGA:Kapolri Atensi Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi
BACA JUGA:Wisuda Purna Bhakti, Kapolda Jambi: Kami akan Melihat Teladan dari Para Senior
"Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror," terang Brigjen Trunoyudo, Selasa 5 November 2024.
Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.
Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.
BACA JUGA:Ratusan Surat Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Rusak
BACA JUGA:Kecelakaan Truk Hino Vs Honda BeAt di Kenali Asam Bawah, 1 Orang Meninggal Dunia
Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat
"Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial," imbau Trunoyudo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: