Operasi Zebra Siginjai 2024 oleh Satlantas Polres Muaro Jambi Berakhir, Ini Hasilnya

Operasi Zebra Siginjai 2024 oleh Satlantas Polres Muaro Jambi Berakhir, Ini Hasilnya

Pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2024 oleh Polres Muaro Jambi.-junaidi/jambi-independent.co.id-

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Operasi Zebra Siginjai 2024 Polres MUARO JAMBI telah rampung dilaksanakan. 

Operasi Zebra Siginjai 2024 yang bertujuan untuk menciptakan dan memelihara situasi keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaraan lalu lintas ini berlangsung selama 14 hari.

Operasi Zebra Siginjai 2024 ini telah dimulai pada tanggal 14 dan berakhir pada 27 Oktober 2024 kemarin. 

Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Nurul Laili mengatakan, selama operasi Zebra Siginjai ini berlangsung, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap ratusan para pengendara yang telah melanggar lalu lintas.

BACA JUGA:Tim PPM Fakultas Pertanian Universitas Jambi Terapkan Teknologi Produksi Permen Nenas

BACA JUGA:Polda Jambi Jadi Polda Pertama yang Resmi Jadi Kampung Donor Darah

Penindakan itu, kata dia, mulai dari teguran sampai dengan sanksi penilangan.

"Selama operasi Zebra Siginjai berlangsung, sudah ada 441 pengendara yang telah kami tilang dan 625 pelanggar yang sudah diberikan teguran," kata AKP Nurul Laili, Selasa 29 Oktober 2024 pagi.

AKP Nurul Laili menyampaikan, dari ratusan pelanggar yang telah mendapatkan teguran maupun sanksi tilang tersebut mayoritas dilakukan oleh pengendara roda dua.

Pelanggaran yang telah dilakukan oleh para pengendara ini, katanya beragam.

BACA JUGA:Hari Jadi Humas Polri ke-73, Bid Humas Polda Jambi Gelar Donor Darah

BACA JUGA:Alien: Romulus - Kebangkitan Teror di Luar Angkasa yang Membawa Waralaba Alien ke Level Baru

Mulai dari tidak menggunakan helm saat berkendara, kendaraan tanpa TNKB, serta knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Mayoritas pengendara motor. Didominasi tidak memakai helm, tanpa TNKB, knalpot tidak sesuai spektek," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: