Buka Forum Pokja Bangga Kencana, Pj Wali Kota Jambi Harap Menjadi Produk Unggulan Implementasi GDPK

Buka Forum Pokja Bangga Kencana, Pj Wali Kota Jambi Harap Menjadi Produk Unggulan Implementasi GDPK

Pj Wali Kota Buka Forum Pokja Bangga Kencana--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih membuka acara Forum Komunikasi Kelompok Kerja Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Pokja Bangga Kencana) Kota Jambi Tahun 2024, bertempat di Aula Telanaipura BAPPEDA Kota Jambi, Senin 14 Oktober 2024.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Tim I Parameter dan Pemanduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi Yuslidar, Plt Kepala DPPKB Kota Jambi M Mulyadi Yatub, sejumlah Kepala dan Perwakilan Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Kota Jambi, dan undangan lainnya. 

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Jambi menekankan kebijakan kependudukan sebagai salah satu aspek penting dalam pembangunan suatu negara. Pemerintah daerah dalam hal ini berperan strategis menjalankan kebijakan kependudukan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

"Dalam konteks ini kebijakan kependudukan Indonesia tidak hanya mencakup regulasi jumlah penduduk tetapi juga berbagai aspek lain, seperti administrasi kependudukan, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujar Sri. 

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Basah Music Fest 2024, Konser Spektakuler di Jambi, Siap Mengguncang Kota!

BACA JUGA:MKKS SMK Kota Jambi kunjungi keluarga Korban Bencana

Dalam mengatasi tantangan tersebut, Sri menjelaskan telah dikembangkan dokumen strategis yang berisi arahan kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka panjang, yaitu Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dengan tujuan guna menyediakan kerangka kerja melalui integrasi lima pilar. 

"Pertama; Pengendalian Kuantitas Penduduk, Kedua; Peningkatan Kualitas Penduduk, ketiga; Pembangunan Keluarga Berkualitas, keempat; Penataan persebaran dan mobilitas Administrasi Kependudukan, serta kelima; Penataan Data, Informasi Kependudukan dan Administrasi Kependudukan," jelasnya. 

"Dari lima pilar tersebut, memiliki tujuan yang dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara jumlah penduduk dengan sumber daya alam dan infrastruktur, investasi dalam pendidikan dan kesehatan, pengelolaan urbanisasi, peningkatan kesejahteraan keluarga, serta ketersediaan data kependudukan yang akurat," lanjutnya. 

Terkait dokumen GDPK, Sri juga menyebut, merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Peraturan Presiden nomor 153 tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. 

BACA JUGA:Kapolri Anugerahi Presiden Jokowi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

"Penyusunan GDPK diharapkan dapat mengukuhkan komitmen Pemerintah Daerah dalam mengatasi isu kependudukan, meningkatkan kesadaran para pembuat kebijakan dan mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang serta keluarga berkualitas guna memastikan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tantangan demografis masa depan dengan fokus pada sinergi dan harmonisasi antara berbagai pilar kependudukan," sebutnya. 

Lebih lanjut, Sri mengatakan, program Bangga Kencana ini merupakan produk unggulan dalam mengimplementasikan GDPK. 

"Alhamdulillah, kota Jambi melalui penetapan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Jambi 2023-2035 yang menjadi dasar dan pedoman seluruh stakeholder terkait dalam menyusun kebijakan strategis perencanaan terutama bidang kependudukan," kata Sri. 

"Dokumen GDPK kota Jambi merupakan dokumen lintas sektor yang harus dilaksanakan oleh seluruh stakeholder yang terlibat di dalamnya dikarenakan indikator-indikator yang akan dicapai dalam dokumen tersebut merupakan tanggung jawab dan menjadi tugas, fungsi serta sasaran dari instansi maupun perangkat daerah," sambungnya.

BACA JUGA:Pembukaan Pelatihan kemandirian Bersertifikasi dilapas Bungo, Kalapas : Membentuk WBP Yang Produktif  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: