Tangan Diborgol, Tersangka Kasus Tewasnya Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal Tiba di Polda Jambi
Heri Susanto, tersangka kasus tewasnya sopir mobil rental asal Kualatungkal, tiba di Polda Jambi, Kamis 10 Oktober 2024.-risza/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Kalian Penyayang Hewan? Ini 4 Tips Merawat Kucing untuk Pemula
Ternyata, ketiga pelaku ini memilih korban secara acak. Naasnya, Matnur saat itu berada di tempat dan waktu yang tak menguntungkan.
"Mereka pilih korban secara acak. Tapi memang sudah direncanakan. Karena mereka sudah membeli lakban," kata dia.
Nah, awalnya memang di mobil Matnur ada lebih dari 3 penumpang. Ada 1 santriwati yang diantar ke Kota Jambi oleh Matnur.
Setelah santriwati itu turun, Heri Susanto lantas pindah ke bangku bagian depan. Sementara 2 pelaku lainnya di bangku tengah.
BACA JUGA:Peringatan BPOM: Penemuan Obat Herbal Ilegal di Bandung
BACA JUGA:Waspada Hoaks: Tips Aman Mendaftar PPPK 2024
Saat mobil melintasi Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada siang hari itu lah, mereka beraksi. Dua pelaku di belakang langsung menjerat leher Matnur dengan tali. Sementara 2 lainnya membantu.
Ini diketahui dari pra rekonstruksi yang dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Resmob Polda Jambi, Polda Sumsel, Polres Muba, Polres Tanjab Barat, Polres Muba serta Polsek Bayung Lencir.
Pra rekonstruksi pembunuhan terhadap Matnur ini dilakukan Senin 7 Oktober 2024, pukul 13.00, di depan Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
"Pelaku yang kita tangkap, duduk di sebelah korban dan membantu kedua rekannya," kata Kombes Andri Ananta Yudistira.
BACA JUGA:Tips Mencetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024: Langkah Mudah dan Pentingnya Persiapan
BACA JUGA:Bukan Cuma Makan Tidur, Ini 5 Tips Agar Tetap Produktif di Hari Libur
Setelah Matnur meninggal dunia, tubuhnya kemudian diletakkan di bagian belakang mobil, dan baru dibuang di Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan.
Selain membunuh Matnur, para pelaku juga membawa kabur mobil Toyota Fortuner warna putih milik korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: