Aksi Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia: Perjuangan Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi

Aksi Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia: Perjuangan Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi

Hakim Se-Indonesia Perjuangkan Kesejahteraan--Pixabay.com

BACA JUGA:Mengenali Orang Baik namun Manipulatif: Tanda-tanda dari Sudut Pandang Psikologi

BACA JUGA:Mengapa Wanita Lebih Sulit Peka Dibanding Pria: Perspektif Psikologi

3. Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim: Solidaritas Hakim Indonesia mendesak dikeluarkannya peraturan yang memberikan jaminan keamanan bagi hakim dalam menjalankan tugas, baik secara fisik maupun psikologis.

Kondisi Kesejahteraan Hakim di Indonesia

Keresahan mengenai kesejahteraan hakim di Indonesia telah berlangsung cukup lama. Tunjangan yang tidak memadai, inflasi yang terus meningkat, hingga beban kerja yang tidak proporsional adalah beberapa isu utama yang mereka hadapi.

Tunjangan kinerja misalnya, sudah tidak mengalami penyesuaian sejak tahun 2012. Akibatnya, banyak hakim yang merasa sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarga, apalagi jika harus ditempatkan di daerah-daerah terpencil.

Hal ini mendorong ribuan hakim di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi cuti massal dengan tema "Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia" yang berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024.

Sebagian hakim juga berencana untuk melakukan aksi simbolik di Jakarta sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan yang dinilai semakin terabaikan.

BACA JUGA:Perbedaan Cowok Red Flag dan Green Flag: Mana yang Paling Disukai Wanita?

BACA JUGA:Mengatasi Asam Urat dan Kolesterol dengan Bahan Dapur Sederhana

“Banyak hakim yang kesulitan membawa keluarga mereka ke daerah penempatan kerja karena tingginya biaya, sementara gaji dan tunjangan yang ada saat ini tidak cukup untuk menanggung biaya tersebut,” tambah Fauzan Arrasyid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: