Ayah Kandung di Tebo Gauli Anaknya Selama 11 Tahun Hingga Hamil, Ditembak Polisi di Rumah Istri Kedua Sumut

Ayah Kandung di Tebo Gauli Anaknya Selama 11 Tahun Hingga Hamil, Ditembak Polisi di Rumah Istri Kedua Sumut

Ayah Kandung di Tebo Gauli Anaknya Selama 11 Tahun Hingga Hamil, Ditembak Polisi di Rumah Istri Keduanya di Sumut JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ayah kandung di Tebo gauli anaknya selama 11 tahun hingga hamil, ditembak polisi di rumah istri keduanya di Sumut. -Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ayah kandung di Tebo gauli anaknya selama 11 tahun hingga hamil, ditembak polisi di rumah istri keduanya di Sumut.

Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil meringkus tersangka pada Jumat 13 September 2024. 

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha melalui Kasat Reskrim AKP Yoga menyebutkan pelaku yang diamankan berinisial J (40) warga Rimbo Bujang.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas alias ditembak, karena berusaha melawan dan melarikan diri.

BACA JUGA:Blusukan ke Pasar Tradisional Semurup, Pedagang Curhat ke Bacabup Deri

BACA JUGA:Bupati M Fadhil Hadiri Paripurna Sumpah Jabatan Pimpinan DRPD Batanghari

“Kita Tim Sultan melakukan penyelidikan. Hasilnya diperoleh informasi tersangka di wilayah Sumatera Utara (Sumut)," katanya.

Menurut AKP Yoga, pada Hari Kamis 12 September 2024 Tim Sultan Polres Tebo melakukan pengejaran ke wilayah Sumatera Utara dan berhasil  menangkap tersangka J di rumah Istri keduanya, di Kelurahan Banjaran Godang Kecamatan Kotari Kabupaten, Serdang Bedagai. 

“Peristiwa pencabulan dan persetubuhan tersebut dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya sendiri selama 11 tahun, terhitung sejak 2013 di wilayah Rimbo Bujang Kabupaten Tebo,” jelasnya.

AKP Yoga mengatakan, berdasarkan laporan polisi, pelaku ini merupakan ayah kandung dari Korban.

BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Pasar Kota Jambi Nilai Andi Muhammad Guntur Muchtar Sosok yang Mudah Bergaul

BACA JUGA:Link Pengumuman Hasil Tahap Administrasi CPNS 2024 Hari Ini, Cek Juga Jadwal Tahap SKD

Sementara itu Kanit Idik Sat Reskrim Polres Tebo Ipda Hafizh Lubis menjelaskan, saat  mengetahui keberadaan pelaku J menuju ke rumah istri keduanya, Tim Sultan Polres Tebo Bersama sama melaksanakan Penyelidikan dengan di Back Up Tim Bringas Resmob Polda Sumut. 

Akhirnya Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Sultan Polres Tebo yang di Back Up oleh Tim Bringas Resmob Polda Sumut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: