Per Oktober 2024, BBM Wajib Pakai Barcode dan Kendaraan Dilarang Beli BBM Subsidi
BBM Wajib Pakai Barcode dan Kendaraan Dilarang Beli BBM Subsidi per Oktober 2024-Ist/jambi-independent.co.id-Freepik.com
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Per 1 Oktober 2024 nanti pembelian BBM diharuskan untuk memakai Barcode, hal ini hanya berlaku pada kalangan tertentu saja.
Untuk melakukan pembelian BBM mereka harus menunjukkan QR Code kepada petugas SPBU untuk bisa melakukan pembelian BBM seperti Biosolar atau Pertalite.
Saat ini PT Pertamina Patra Niaga terus meminta kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan QR Code agar bisa terdaftar sebagai penerima BBM subsidi yang tepat.
Cara Mendaftar QR Code dari aplikasi MyPertamina
1. Download aplikasi MyPertamina dan LinkAja
2. Msukan data lengkap seperti nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan pin transaksi
3. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gudang Diduga Tempat Penampungan BBM Oplosan di Kota Jambi Terbakar
BACA JUGA:9 Strategi Manajemen Krisis bagi Institusi
4. Log in ke akun MyPertamina dengan cara memasukan nomor telepon dan PIN
5. Hubungkan akun MyPertamina dengan LinkAja untuk pembayaran transaksi
6. Tunggu selama 7 hari kerja agar bisa digunakan.
Kemudian, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Oktober nanti juga akan dibatasi, hal itu disampaikan oleh menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Namun, rencana ini masih dalam tahap sosialisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: