Perkembangan Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Anggota DPRD Tebo dan PT SMS, Ini Penjelasan Polda Jambi
Ilustrasi. Personel Ditreskrimum Polda Jambi menyita beberapa barang bukti dari rumah anggota DPRD Tebo, KR, salah satunya korek api berbentuk pistol.-ist/jambi-independent.co.id-
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat status KR sebagai anggota DPRD, yang seharusnya menjadi panutan dalam menjaga etika dan hukum.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jambi diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: