Sejarah Baru Pilbub Batanghari 2024, Seluruh Partai Parlemen Kompak Dukung Fadhil - Bakhtiar

Sejarah Baru Pilbub Batanghari 2024, Seluruh Partai Parlemen Kompak Dukung Fadhil - Bakhtiar

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Batanghari, Fadhil - Bakhtiar.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARABULIAN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebuah sejarah baru terjadi pada Pilbub Batanghari 2024 kali ini.

Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief dan Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar membuat sebagian besar warga Batanghari kaget.

Jika pada  setiap perhelatan pilkada di Kabupaten Batanghari selalu diikuti oleh lebih dari tiga pasangan calon, pasangan berjuluk FB dengan jargon Batanghari Tangguh ini benar-benar mengubah peta politik.

Pada Pilbub Batanghari 2024 ini, hanya diikuti pasangan Fadhil - Bakhtiar yang merupakan pasangan incumbent.

BACA JUGA:Buka PKA, Pj Wali Kota Jambi: Pejabat Harus Memiliki Kompetensi Kepemimpinan Kinerja dan Manajerial

BACA JUGA:BBS Bungkam Ditanya Soal Statusnya di PAN

Padahal dari pantauan di lapangan, saat pembukaan calon oleh partai politik pasangan Fadhil- Bakhtiar hanya mendaftarkan diri di empat parpol saja yakni PPP, Nasdem, PKB dan Gerindra.

Seiring berjalannya waktu, ternyata di parpol lain tidak juga memunculkan pasangan calon hingga akhirnya semua parpol parlemen mengeluarkan surat dukungan B1.KWK ke pasangan Fadhil- Bakhtiar.

Suatu kondisi yang jarang untuk terulang di Kabupaten Batanghari.

Hal ini bukan tanpa sebab, tingkat kepuasan masyarakat atas perubahan yang dilakukan Fadhil menjadi nilai tersendiri partai lain untuk tidak mengusung calon untuk melawan petahana.

BACA JUGA:Tim Pemenangan Budi Setiawan Alihkan Dukungan ke H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur

BACA JUGA:FKB Komit Dukung Tafyani-Ezi di Pilkada Kerinci

Dari 35 kursi di DPRD Kabupaten Batanghari, semua mengusung Fadhil - Bakhtiar. Parpol tersebut adalah PPP 9 kursi, Partai NasDem 5 kursi, PKB 4 kursi.

Kemudian, Partai Golkar 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, PAN 4 kursi, PDIP 4 kursi dan PKS 2 kursi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: