Karhutla di Lahan PT AMM dan PT SBP, Perkumpulan Hijau Minta Polda Jambi Tangkap dan Cabut Izin Konsesi
Peta karhutla di kawasan konsesi perusahaan di Jambi.-Ist/jambi-independent.co.id-Perkumpulan Hijau
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Mulai Rp 10 Juta hingga Rp 100 Juta, Diperioritaskan Khusus UMKM
“Jadi bukan hanya masyarakat kecil saja yang ditindak, tapi pemilik perusahaan konsesinya kebakaran juga harus ditindak tegas,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: