Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Minta Panglima dan Kapolri Tidak Rotasi Pejabat Saat Pilkada Serentak 2024
Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto-Ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengeluarkan permintaan tegas kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak melakukan rotasi pejabat di daerah selama Pilkada Serentak 2024.
Keputusan ini diambil untuk memastikan stabilitas dan efektivitas pengamanan selama proses pemilihan berlangsung.
"Supaya apa yang telah direncanakan, anggaran yang sudah disiapkan ini bisa di-manage dengan baik," ujar Hadi saat memberikan sambutan dalam acara rapat koordinasi kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Bali, Selasa 30 Juli 2024.
Pentingnya Stabilitas dalam Pengamanan Pilkada
Hadi menekankan bahwa keberlangsungan tugas pengamanan yang konsisten dari pejabat TNI dan Polri di daerah sangat vital untuk kelancaran Pilkada.
BACA JUGA:Siswi SMA di Jambi Jadi Korban Begal Ojol Maxim, Polisi: Tak Ada Pemerkosaan, Kita Kejar Pelaku
BACA JUGA:BNPB Ingatkan Ancaman Karhutla Masih Tinggi Hingga Agustus, Merangin dan Sarolangun Masuk Pantauan
Dengan tidak adanya rotasi, para pejabat dapat menjalankan rencana dan anggaran yang telah disusun tanpa gangguan, sehingga proses pengamanan dapat dilakukan secara optimal.
Permintaan ini tidak hanya ditujukan kepada TNI dan Polri, tetapi juga kepada Kejaksaan Agung.
Hadi meminta agar tidak ada rotasi bagi para jaksa, khususnya Kajati, yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum selama Pilkada.
Dana Pemerintah untuk Kelancaran Pilkada
Hadi juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menyediakan dana khusus untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada di daerah.
BACA JUGA:Heboh Video Siswi SMAN Dibegal Sopir Maxim, Ini Kronologisnya
Dana ini mencakup penyediaan fasilitas pemilu seperti tempat pemungutan suara, kantor operasional KPU dan Bawaslu, hingga posko pencoblosan.
"Termasuk Kajati tidak dirotasi karena harus menangani Gakkumdu," kata Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: