Operasi Patuh Siginjai 2024, Polisi Cek Kadar Alkohol Pengunjung Regent dan VIP Pub & Bar, Ini Hasilnya

Operasi Patuh Siginjai 2024, Polisi Cek Kadar Alkohol Pengunjung Regent dan VIP Pub & Bar, Ini Hasilnya

Tim Operasi Patuh Siginjai 2024, dipimpin Wadirlantas Polda Jambi AKBP M Lutfi, mengecek kadar alkohol salah satu pengunjung tempat hiburan malam VIP Pub & Bar, Sabtu 20 Juli 2024.-ist/jambi-independent.co.id-

Dirlantas Polda Jambi, Kombel Pol Dhafi mengatakan, ada 8 target utama dari Operasi Patuh Siginjai 2024.

“Ada 8 sasaran pada Operasi Patuh Siginjai 2024 yang akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 ini,” katanya.

Berikut 8 target utama dari Operasi Patuh Siginjai 2024:

1. Pengendara Sepeda Motor Membonceng Lebih dari Satu Orang

   - Pelanggaran ini sering kali menyebabkan ketidakseimbangan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Pengendara sepeda motor diingatkan untuk mematuhi aturan hanya membonceng satu orang.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Dalam Sehari Tiga Lokasi Lahan di Muaro Jambi Terbakar, Ini Penjelasan BPBD

BACA JUGA:Jokowi: Pelantikan Tiga Wamen untuk Lancarkan Transisi Pemerintahan

2. Kendaraan Melawan Arus

   - Kendaraan yang melawan arus berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Operasi ini akan menindak tegas pelanggaran tersebut untuk menjaga ketertiban di jalan.

3. Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Tidak Menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI)

   - Helm SNI dirancang untuk melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan. Pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI akan ditindak.

4. Penggunaan Sirine, Rotator, atau Strobo Tidak Sesuai Peruntukan

   - Penggunaan sirine, rotator, atau strobo hanya diperuntukkan bagi kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi.

Penggunaan yang tidak sesuai peruntukan akan ditindak tegas.

BACA JUGA:Jokowi Hadiri Piala Presiden: Banyak Kompetisi Semakin Baik untuk Tim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: