Perampok Bersenpi di Tanjab Barat Gasak Uang Rp20 Juta jadi Buronan Polisi, Begini Kronologinya

Perampok Bersenpi di Tanjab Barat Gasak Uang Rp20 Juta jadi Buronan Polisi, Begini Kronologinya

Perampok Bersenpi di Tanjab Barat Gasak Uang Rp20 Juta jadi Buronan Polisi-Ist/jambi-independent.co.id-

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Perampok bersenpi yang terjadi di RT 08, Desa Sriagung, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat saat ini menjadi buronan polisi.

Perampok bersenpi itu gasak uang Rp20 juta milik korban Iguras Koko (46) Warga RT 08, Jalan Flamboyan Pasar, Desa Sriagung yang merugi sekitar Rp20 Juta dan mengalami luka di bagian kepala akibat terkena benda tumpul.

Menurut keterangan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Ivan Ripa’i, peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin 15 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada saat itu korban hendak menutup konter HP miliknya dan datang enam orang mengendarai tiga sepeda motor dengan menggunakan sebo atau bercadar penutup muka.

BACA JUGA:Gubernur, Sekda dan Seluruh Pejabat Pemprov Jambi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

BACA JUGA:WOM Finance Bekerjasama dengan Baznas Provinsi Jambi Gelar Khitanan Massal, Diikuti 120 Anak

"Keenamnya memiliki peran masing-masing, yakni salah seorang pelaku menodong kepala korban menggunakan senjata api jenis pistol," ujar Kapolsek Tungkal Ulu, Rabu, 17 Juli 2024.

Kata AKP Ivan, usai menggasak sejumlah uang tunai dan mengambil handphone milik korban, pelaku langsung kabur meninggalkan korban dan memukul kepala korban dengan benda tumpul.

"Korban juga mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul yang dilakukan oleh pelaku. Korban yang tidak bisa berbuat banyak saat itu, sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi," katanya.

"Saat ini kami sedang mendalami dan berusaha memastikan keberadaan para pelaku," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Sriagung, Kecamatan Batangasam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menjadi korban keganasan sejumlah perampok yang diduga menggunakan Senjata Api (Senpi).

Korban yakni Iguras Koko (46) Warga RT 08, Jalan Flamboyan Pasar, Desa Sriagung, pelaku yang diduga menggunakan senpi itu merampok puluhan juta uang korban dan mengakibatkan korban mengalami luka di kepala.

Seperti tang diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans membenarkan adanya perampokan di Batang Asam tersebut. 

"Iya, memang ada kejadian perampokan tersebut," katanya, Rabu 17 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: