Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades se-Kabupaten Kerinci

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades se-Kabupaten Kerinci

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades se-Kabupaten Kerinci-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris, menghadiri dan menyaksikan Pengukuhan Perpanjangan 2 tahun masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci oleh Pj Bupati Kerinci, Asraf. 

Pengukuhan masa perpanjangan 285 Kades menjadi 8 tahun ini berlangsung di Depan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Senin 15 Juli 2024.

Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan selamat kepada ratusan Kades di Bumi Sakti Alam Kerinci yang jabatannya resmi telah diperpanjang menjadi 8 tahun.

"Ini semua patut kita syukuri, mudah-mudahan bertambahnya jabatan, bertambah amanah dan bertambah juga tanggung jawab untuk membangun desa," kata Gubernur Al Haris.

BACA JUGA:Sudah Sebulan, Jalan Simpang Sumur Anyir Kecamatan Sungai Bungkal Jebol, Ini Kata Wali Kota Sungai Penuh

BACA JUGA:Kemenag Tebo Sebut 198 Jamaah Haji Dalam Kondisi Baik

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa dirinya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah menandatangani kesepakatan didepan Mendagri, KPK, BPK, Kejaksaan dan Polri terkait penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Jadi kedepannya apapun penggunaan dana baik di desa itu APIP yang lebih dahulu mengaudit, itu kesempatan saya selaku ketua APPSI, Ketua APKASI dan APEKSI sudah menandatangani penguatan APIP di depan Mendagri, KPK, BPK, ada juga Kejaksaan dan Polri. Jadi yang dipakai adalah audit APIP," sebut Gubernur Al Haris.

"Meski demikian Kades dalam bekerja ada rambu-rambu dalam menggunakan anggaran desa, silahkan lakukan inovasi untuk membangun desa, silahkan konsultasi dengan Polisi atau Kejaksaan dalam penggunaan anggaran desa. Jangan sampai anggaran desa sengaja diselewengkan, itu kita tidak bisa melakukan pembinaan," tambah Gubernur Al Haris lagi.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat meningkatkan semangat bekerja untuk membangun desa.

BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi Buka Pelatihan Pengetahuan Teknologi dan Informasi Bagi Pembudidaya Ikan

BACA JUGA:PLN UP3 Muara Bungo dan ULP Kersik Tuo Gelar Edukasi Bahaya Listrik, Jaga Keselamatan Masyarakat Kerinci

"Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa," kata Gubernur Al Haris.

"Banyak orang yang ingin jadi Kades dan BPD, tapi tidak semua orang diberikan kesempatan. Oleh karena itu syukuri dan gunakan kesempatan itu untuk masyarakat, karena kita diberikan kesempatan untuk merubah desa," pungkas Gubernur Al Haris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: