Diperiksa dalam Kasus Penggelapan Dana Perusahaan Mantan Istri, Tiko Aryawardhana Minta BCL Tidak Dilibatkan

Diperiksa dalam Kasus Penggelapan Dana Perusahaan Mantan Istri, Tiko Aryawardhana Minta BCL Tidak Dilibatkan

Tiko Aryawardhana Minta BCL Tidak Dilibatkan-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tiko Aryawardhana telah meminta agar Bunga Citra Lestari (BCL) tidak dilibatkan dalam kasus dugaan penggelapan dana yang sedang dihadapinya. 

Tiko menyampaikan permintaan ini setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Juli 2024.

Tiko Aryawardhana, melalui kuasa hukumnya Irfan Aghasar, menyatakan kesediaannya untuk mediasi dan mencapai kesepakatan damai dengan mantan istrinya, Arina Winarto, yang melaporkan dugaan penggelapan dana perusahaan.

Proses pemeriksaan Tiko dimulai pada pukul 10.05 WIB dan selesai pada pukul 20.30 WIB. 

BACA JUGA:Wajib Anda Kunjungi, 5 Tempat Wisata Area Pegunungan Terbaik di Jawa Tengah

BACA JUGA:Mantan Manajer Fuji Bawa Kabur Uang Rp1,3 Miliar, Dipakai untuk Bayar Cicilan Apartemen dan Mobil

Usai pemeriksaan, Tiko menyampaikan kepada wartawan bahwa kasus ini adalah masalah antara dirinya dan mantan istrinya, Arina Winarto, dan tidak ada hubungannya dengan BCL.

"Saya ingin menegaskan bahwa ini adalah masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan BCL," ujar Tiko Aryawardhana saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.

Tiko juga meminta agar wartawan tidak menyebut nama BCL atau menggunakan fotonya dalam berita terkait kasus penggelapan dana ini. 

"Mohon untuk tidak menulis nama BCL atau menggunakan fotonya dalam pemberitaan mengenai masalah ini. Terima kasih," tambah Tiko Aryawardhana.

BACA JUGA:Pucuk Masih Buka, Satpol PP Kota Jambi Amankan 15 PSK dan Mucikari

BACA JUGA:Ditanya Pilih Siapa untuk Wali Kota Jambi 2024-2029, Warga Thehok Kompak Jawab Haji Abdul Rahman

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai miliaran rupiah. 

Polisi masih melakukan pemeriksaan mendetail terhadap Tiko yang saat ini berstatus sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id