Pencemaran Sungai Tantang Akibat Limbah PT Fortius, Hari Ini, Ditreskrimsus Polda Jambi ke Tanjab Barat

Pencemaran Sungai Tantang Akibat Limbah PT Fortius, Hari Ini, Ditreskrimsus Polda Jambi ke Tanjab Barat

Air sungai yang berwarna hitam, diduga akibat kolam penampungan limbah milik PT Fortius di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, bocor.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Penampakan Samsung Galaxy S24 FE Bocor ke Publik, Ini Spesifikasinya yang Makin Moncer

Masih kata Rian, dirinya meminta instansi terkait mengecek dan mengambil tindakan keras terhadap PT Fortius. Jika perlu menghentikan operasionalnya bila tidak taat aturan.

"Karena dampak limbah sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan hidup," ungkapnya.

"Jika perusahaan melanggar aturan sehingga terjadi pencemaran lingkungan, sebaiknya diproses secara hukum, selain memberikan efek jera juga agar tidak merugikan warga di Batang Asam ini," tegas Rian.

Menurutnya, warga sudah mengumpulkan data akurat, foto dan video dan dokumen pendukung agar bisa dibawa ke ranah hukum. 

BACA JUGA:Mau Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara dan Syaratnya

BACA JUGA:Harga Redmi 12 Kini Turun Kembali di Bulan Juli 2024

"Kalau Pemkab Tanjab Barat tidak mampu mengatasi permasalah ini, saya akah bawa ke Provinsi Jambi. Dan persoalan ini akan saya bawa ke Gakkum Kementrian KLHK-RI, Kejagung dan Mabes Polri," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: