Meski Sempat Ada Penolakan, Penertiban PKL Puncak Tetap Jalan

Meski Sempat Ada Penolakan, Penertiban PKL Puncak Tetap Jalan

Penolakan penertiban PKL Puncak Bogor, oleh apra pedagang.-ANTARA-

BOGOR, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten BOGOR, Jawa Barat, tetap dilaksanakan meskipun mendapat penolakan dari para pedagang.

Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menegaskan bahwa langkah ini bukanlah penggusuran, melainkan penataan kawasan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan.

"Penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor," ujar Asmawa setelah berdialog dengan perwakilan pedagang di Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor, pada hari Senin lalu 24 Juni 2024.

Penertiban Dimulai dengan Apel Pasukan
Asmawa memulai penertiban dengan menggelar apel pasukan sebelum mendatangi kelompok pedagang yang berdemo di depan rest area hingga menutup jalan raya.

BACA JUGA:Astra Daihatsu Sigra Jadi Pilihan Utama Keluarga Indonesia untuk Mobil LCGC MPV

BACA JUGA:Bank Indonesia Jambi Gelar Bedah Buku Rahasia Nusantara, Mengulik Sejarah Candi Candi di Indonesia

Meski sempat berdialog, Asmawa tetap menginstruksikan Satpol PP untuk membubarkan aksi demo dan melanjutkan pembongkaran lapak-lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak.

"Terutama di sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini," jelas Asmawa.

Upaya Meramaikan Rest Area Gunung Mas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengambil langkah-langkah untuk membuat Rest Area Gunung Mas lebih menarik bagi wisatawan, termasuk menggratiskan biaya parkir.

Menurut Asmawa, sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak rest area mulai beroperasi pada pertengahan 2023 adalah salah satu alasan tempat tersebut sepi pengunjung, sehingga para pedagang pun enggan berjualan di sana.

BACA JUGA:Harga hanya Rp 2 Jutaan, Samsung Galaxy M15 5 G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasinya

BACA JUGA:Dijadwalkan Meluncur Agustus 2024, Ini Tampilan SUV Listrik Wuling Starlight S

Asmawa telah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas untuk menggratiskan biaya parkir pengunjung dan retribusi bagi pedagang.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar akses Wisata Agro Gunung Mas terintegrasi dengan rest area, sehingga wisatawan yang masuk ke tempat wisata secara otomatis melewati para pedagang di rest area tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: