b9

Waduh! Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Jual ke Singapura Harga Rp16 Juta

Waduh! Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Jual ke Singapura Harga Rp16 Juta

Ilustrasi. Polisi berhasil membongkar sindikat penjualan bayi.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebuah kasus yang mengejutkan, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap sindikat penjualan bayi.

Sindikat penjualan bayi ini bahkan sudah menjual 24 bayi ke Singapura.

Kasus ini tentu mengejutkan publik. Informasinya, setiap bayi dijual dengan rentang harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta.

BACA JUGA:Heboh Kabar Bupati Batang Hari 'Ngambek', Ini Penjelasan Kadis Kominfo Kabupaten Batang Hari

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, hari Senin 15 Juli 2025 lalu.

"Kita kembangkan dari keterangan tersangka. Yang sudah dijual dari Jawa Barat sebanyak 24 bayi," kata dia, dikutip dari beritasatu.com.

Bayi-bayi yang dijual sindikat ini sebagian besar masih berusia 2 hingga 3 bulan dan berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat.

Menurut Kombes Surawan, modus operandi para pelaku ternyata sudah sangat terencana. Beberapa bayi bahkan sudah "dipesan" sejak dalam kandungan.

BACA JUGA:5 Kesalahan Fatal Saat Minum Kopi, Nomor 3 Sering Dilakukan Tanpa Sadar!

Kemudian, pembeli bahkan menanggung biaya persalinan. Setelah bayi lahir, langsung diambil.

"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan, dibiayai persalinannya, kemudian diambil pelanggan," ungkapnya.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan 5 bayi yang berada di Pontianak dan rencananya akan dikirim ke Singapura lengkap dengan dokumen palsu.

Satu bayi lainnya ditemukan di Tangerang dan kini berada dalam perlindungan kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: