AHY Resmikan Implementasi Sertifikat Elektronik di 7 Kabupaten di Provinsi Jambi
AHY meluncurkan implementasi sertifikat elektronik di 7 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi -Foto : Jennifer Agustia-Jambi-independent.co.id
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat elektronik di 7 kantor pertanahan di Provinsi Jambi, Selasa, 25 Juni 2024, di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi.
Ini adalah peluncuran kedua, setelah empat kabupaten/kota di Provinsi Jambi sudah lebih dulu meluncurkan program tersebut.
AHY mengatakan, program ini akan menghadirkan keadilan bagi masyarakat, yang berurusan dengan pertanahan dan tata ruang. Dengan Implementasi sertifikat elektronik di 7 kantor pertanahan di Provinsi Jambi ini, lengkap sudah 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, bisa melayani urusan sertifikat secara elektronik.
AHY menyebut, dengan berkembangan zaman saat ini, masalah pertanahan juga tidak boleh ketinggalan
BACA JUGA:Dituduh Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak, Ini Jawaban Menohok dari Caleg NasDem
BACA JUGA:Nah Loh, 31 Peserta Lolos PPDB Jabar 2024 Dianulir, Ini Penyebabnya
"Launching ini, bukan sekedar seremonial atau formalitas, tapi ini penting. Dengan beralih platform dari manual menjadi elektronik, kita berharap semakin menghadirkan keamanan bagi pemilik sertifikat," katanya.
Sehingga, lanjut AHY, korban penyerobotan lahan, mafia tanah, pemalsuan dokumen atau dokumen digandakan, bisa berkurang. Sertifikat elektronik ini, setidaknya dapat mempersempit peluang tindak kejahatan dalam bidang pertanahan itu.
"Kita perkuat sistem kemanannya. Jambi merupakan provinsi ke 9, yang seluruh kabupaten/kotanya sudah bisa melayani sertifikat elektronik," ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Energi Masa Depan, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Hidrogen di Indonesia
Untuk diketahui, tujuh kabupaten/kota di Provinsi Jambi, yang kemarin diluncurkan implementasi sertifikat elektroniknya adalah Kabupaten Tebo, Sarolangun, Merangin, Batanghari, Tanjab Barat, Tanjab TimurTimur, dan Kerinci. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: ahy