KPU Kabupaten Bungo Butuh 982 Pantarlih, Ini Tugas-tugasnya

KPU Kabupaten Bungo Butuh 982 Pantarlih, Ini Tugas-tugasnya

KPU Kabupaten Bungo Butuh 982 Pantarlih-Siti Halimah/jambi-independent.co.id-

Secara umum, tugas Pantarlih adalah membantu KPU Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan memutakhirkan data pemilih.

BACA JUGA:Menekan Celah WNA bermasalah

BACA JUGA:Ini Perbedaan HP Samsung S24 vs iPhone 15, Keren yang Mana Nih?

Dikatakan dia, tugas teknis Pantarlih meliputi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan memberikan tanda bukti kepada pemilih dengan mendatangi langsung rumah calon pemilih. 

Ditandai dengan penempelan stiker coklit di setiap rumah pemilih.

Dengan pembukaan pendaftaran ini, KPU Kabupaten Bungo berharap dapat merekrut Pantarlih yang kompeten dan berdedikasi. 

Sehingga dapat memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan dengan lancar dan akurat menjelang Pilkada 2024.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: