Terkait Isi Ponsel Hasto untuk Pencarian Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

Terkait Isi Ponsel Hasto untuk Pencarian Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

KPK terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.-ist/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin terperinci dalam mengungkap kasus pencarian buron Harun Masiku.

Kali ini, fokus mereka telah beralih ke isi telepon seluler milik Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK kini tengah memeriksa konten yang ada di ponsel Hasto terkait kasus pencarian Harun Masiku.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi spesifik mengenai temuan dalam ponsel tersebut belum dapat diungkapkan.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada Sebesar Rp5,8 Miliar kepada Korem 042/Gapu

BACA JUGA:Dekati Target 3,55 Persen, Inflasi Provinsi Jambi Bulan Mei 2024 Terkendali

"Kami akan mempergunakan setiap informasi dan petunjuk yang kami dapatkan untuk mendalami kasus ini," tegasnya.

Pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto sendiri dilakukan pada Senin 10 Juni 2024 dan berlangsung selama empat jam.

Sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku, Hasto turut disita ponsel dan buku catatannya untuk pengembangan penyidikan.

Harun Masiku, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kabur dari panggilan penyidik sejak 17 Januari 2020, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Tampil Makin Gaya dan Trendi di Barbershop Tascuthair, Hadir di Mayang Kota Jambi

BACA JUGA:INFO GRAFIS: Pasokan Hewan Kurban 2024 Aman

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI.

Selain Harun Masiku, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, juga terlibat dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: