ASN Kementerian BUMN Mulai Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu

ASN Kementerian BUMN Mulai Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu

ASN Kementerian BUMN Mulai Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu-Ist/jambi-independent.co.id-

Menurut Huwaida, setelah bekerja 40 jam selama 4 hari, ia bisa menikmati libur di hari Jumat.

Ini memungkinkan dia melakukan berbagai kegiatan yang sulit dilakukan pada hari kerja biasa, seperti bangun lebih segar, bersantai, dan tidak terburu-buru. 

BACA JUGA:Koperasi Pematang Indah Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Perjanjian Kerjasama dengan PT FPIL

BACA JUGA:Selundupkan Sabu dari Aceh ke Lampung, PNS Pekanbaru Ditangkap Ditresrnarkoba Polda Jambi

Hal ini membuatnya merasa lebih produktif saat kembali bekerja.

"Yang jelas buat rekan-rekan Kementerian BUMN yang belum nyobain CWS, cobain sekarang guys mumpung masih masa piloting, jadi kita itu punya kesempatan untuk mengajukan CWS 1 kali selama 2 minggu, tapi guys harus dengan persetujuan atasan ya," ungkapnya.

Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, mengonfirmasi bahwa sistem kerja 4 hari sepekan ini masih dalam tahap uji coba. 

"Sedang pilot pada bulan-bulan ini. Kriteria kinerja baik, mengisi log book daily task, dan approval atasan," tandasnya.

Penerapan sistem kerja ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan yang lebih baik antara kehidupan kerja dan pribadi bagi ASN, serta meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: