Resmi! 1.203 PPPK Kota Jambi Dilantik, Wali Kota Maulana Warning ASN Soal Disiplin dan Integritas
Resmi! 1.203 PPPK Kota Jambi Dilantik, Wali Kota Maulana Warning ASN Soal Disiplin dan Integritas-ist-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi resmi melantik 1.203 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis, 25 September 2025, di Lapangan Balai Kota Jambi. Momen bersejarah ini menjadi penanda tuntasnya proses pengangkatan tenaga honorer gelombang terakhir, sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.
Dari jumlah tersebut, terdapat 148 tenaga pendidik, 64 tenaga kesehatan, dan 991 tenaga teknis yang selama ini berperan penting dalam menopang berbagai sektor pelayanan publik di Kota Jambi. Selain itu, Pemkot Jambi juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada empat lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai bentuk apresiasi terhadap generasi muda birokrat.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, dan turut dihadiri Kepala Kantor Regional BKN Palembang, serta jajaran Forkopimda Kota Jambi.
Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan karena Kota Jambi berhasil menyelesaikan proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK secara menyeluruh.
BACA JUGA:Telkomsel Raih Penghargaan dari Kementerian Perindustrian
“Dengan pelantikan ini, total PPPK di lingkungan Pemkot Jambi kini mencapai 5.907 orang, melebihi jumlah PNS yang hanya sekitar 4.200-an. Artinya, ASN kita kini didominasi oleh PPPK yang telah lama mengabdi untuk masyarakat,” ujar Maulana.
Ia menegaskan bahwa status baru tersebut bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara yang profesional dan berintegritas.
Dalam arahannya seusai pelantikan, Wali Kota Maulana menekankan bahwa perubahan status kepegawaian harus diiringi peningkatan disiplin, etos kerja, dan kualitas pelayanan.
“Mulai hari ini tidak ada lagi toleransi terhadap keterlambatan, pungutan liar, atau pelayanan yang jutek dan tidak ramah. Setiap ASN adalah wajah pemerintah di mata rakyat,” tegasnya dengan nada serius.
BACA JUGA:Gresini Racing Raih Podium Ganda di MotoGP Mandalika 2025!
Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan kesejahteraan harus sejalan dengan peningkatan kinerja. Pemerintah Kota Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp320 miliar untuk membayar gaji PPPK selama satu tahun penuh.
“Saya akan lakukan evaluasi rutin. Jangan sampai setelah gaji dinaikkan, semangat kerja justru menurun. Itu sama saja tidak mensyukuri nikmat yang diberikan,” ujarnya menegaskan.
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Maulana menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan penyesuaian formasi dan penempatan PPPK sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Nilai-nilai ini harus menjadi dasar setiap tindakan. ASN bukan sekadar status, tapi panggilan untuk melayani,” ungkap Maulana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



