BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Bungo

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Bungo

Pelaku pembunuhan dalam kasus mayat tanpa kepala di Bungo, ditangkap.-sitihalimah/jambi-independent.co.id-

BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  – Kepolisian Resor (Polres) BUNGO berhasil mengungkap teka teki mayat tanpa kepala.

Pelaku kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat Dusun Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, berhasil ditangkap.

Pelaku pembunuhan yang berinisial SP (32) merupakan warga Dusun Rantau Embacang. 

SP ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim dan Resmob Polda Jambi di sekitar SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, pada Selasa 11 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA:Gak Susah Lagi, Warga Kota Jambi Sekarang Bisa Cek Mutu Pangan dengan Cepat, Ini Penjelasan Pj Wali Kota Jambi

BACA JUGA:INFO GRAFIS: Pertemuan Menlu D-8 Tegaskan Komitmen Dukung Palestina

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan saat dikonfirmasi iya membenarkan bahwa pelaku pembunuhan telah ditangkap. 

Pahman ditemukan tewas tanpa kepala di Sungai Batang Tebo pada Minggu 9 Juni 2024, setelah dilaporkan hilang sejak Jumat 7 Juni 2024.

"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang dalam proses interogasi untuk mendalami motif sesungguhnya dari pembunuhan ini," ujar AKBP Singgih.

 Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang. "Kasus ini akan kami usut tuntas," tambahnya.

BACA JUGA:Miris, Pengendara Sepeda Motor Ini Tewas Tertancap Pagar, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad, Ingatkan Prajurit Agar Waspada dengan Investasi Bodong

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa motor milik korban telah dicat ulang oleh pelaku menjadi warna putih. Selain itu, ponsel milik korban juga diambil oleh pelaku.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan pelaku lebih dari satu orang, Kapolres Bungo menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: