Segini Kerugian Warga Pasca Tongkang Batu Bara Tabrak Kerambah Ikan di Muaro Jambi

Segini Kerugian Warga Pasca Tongkang Batu Bara Tabrak Kerambah Ikan di Muaro Jambi

Kerugian Warga Pasca Tongkang Batu Bara Tabrak Kerambah Ikan di Muaro Jambi-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah kejadian viral tongkang pengangkut batu bara menabrak keramba ikan di RT 04 Dusun Tuo, Desa Pematang Jering, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan lokasi.

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Wahyu Hidayat, menyebutkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pemilik keramba, Kholidi (33).

“Kami telah menghitung kerugian petani keramba ikan nila: Bibit untuk 6 keramba berjumlah 15.000 ekor senilai Rp 22.500.000, pakan untuk 6 keramba sebanyak 60 sak senilai Rp 24.000.000, biaya pembuatan 6 keramba senilai Rp 48.000.000, dan upah jaga serta pemeliharaan senilai Rp 5.000.000. Total keseluruhan kerugian mencapai Rp 99.500.000,” jelasnya, Senin 10 Juni 2024.

Kasubdit Gakkum juga menjelaskan identitas kapal yang terlibat adalah TB RMK 502 dengan BG ROYAL TAMA 1602, dikemudikan oleh Nakhoda bernama Muttakim (36) dengan empat orang ABK.

BACA JUGA:Ini Dia 4 Jenis Nyamuk yang Sering Membawa Penyakit di Indonesia

BACA JUGA:Anak Ibu Sering Tantrum? Coba Penuhi Tangki Cintanya dengan Lakukan 3 Hal Ini

“Kejadian terjadi pada Minggu, 09 Juni 2024, saat kapal TB RMK 502 menarik tongkang BG ROYAL TAMA melakukan pelayaran dari Matagual, Kabupaten Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku. Saat melewati wilayah perairan Desa Pematang Jering, kapal TB RMK 502 mengalami gangguan pada mesin,” ungkapnya.

Selanjutnya, mesin kapal mati dan kapal hanyut terbawa arus. Nakhoda kemudian terjun ke Sungai Batanghari dan membawa tali kapal ke pinggir sungai untuk diikatkan ke batang pohon di tepi sungai.

“Pada saat mengikat kapal ke pinggir sungai, BG ROYAL TAMA 1602 menyenggol keramba milik Kholidi di Desa Pematang Jering,” lanjutnya.

Saat ini, pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK masih berlangsung, serta mediasi untuk ganti rugi akibat insiden tersebut sedang dilakukan.

BACA JUGA:Mengajarkan Anak: 6 Skill Menenangkan Diri saat Tantrum

BACA JUGA:4 Tips Hasil Foto Bagus saat Acara Pernikahan yang Menggunakan Tenda

“Untuk saat ini, tongkang dan kapal diikat dekat lokasi kejadian,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: