b9

Resmi Naik! Zakat Fitrah 2026 di Muaro Jambi Tembus Rp57.600 per Jiwa, Ini Rinciannya

Resmi Naik! Zakat Fitrah 2026 di Muaro Jambi Tembus Rp57.600 per Jiwa, Ini Rinciannya

Simak besaran zakat fitrah di Kabupaten Muaro Jambi.-Antara/jambi-independent.co.id-

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO – Kabar terbaru bagi umat Muslim di Kabupaten MUARO JAMBI.

Besaran zakat fitrah 1447 Hijriah/2026 Masehi resmi mengalami kenaikan. Untuk kategori kualitas beras tertinggi, zakat fitrah kini ditetapkan sebesar Rp57.600 per jiwa.

Keputusan ini ditetapkan melalui rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Kantor Kementerian Agama Muaro Jambi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Muaro Jambi.

Ini Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 2026

Ketua BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi, Kasmadi, menjelaskan bahwa zakat fitrah dalam bentuk beras tetap sebanyak 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter per jiwa.

BACA JUGA:Resmi! Besaran Zakat Jambi 2026 Ditetapkan, Mulai Rp40 Ribu per Orang, Tapi Bukan untuk Program Ini

Sementara untuk pembayaran dalam bentuk uang, dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan kualitas beras yang biasa dikonsumsi masyarakat:

* Kualitas tinggi (baik): Rp57.600 per jiwa

* Kualitas sedang: Rp52.800 per jiwa

* Kualitas biasa: Rp40.320 per jiwa

“Penetapan ini merujuk pada harga beras di pasaran saat ini. Kami melakukan survei harga di pasar induk Muaro Jambi dan memutuskan bersama pemerintah daerah, Kemenag, serta MUI,” ujar Kasmadi, Rabu 4 Maret 2026.

BACA JUGA:Jalan Tol Jambi–Palembang Operasi, Rp3 Triliun Setahun Uang Warga Berpotensi Mengalir ke Sumsel

Dua Kategori Mengalami Kenaikan

Jika dibandingkan tahun 2025, terjadi kenaikan pada dua kategori utama. Tahun lalu, zakat fitrah kualitas tinggi berada di angka Rp55.000, kualitas sedang Rp48.000, dan kualitas biasa Rp41.000 per jiwa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait