Butuh untuk Keluarga, SYL Minta Hakim Buka Blokir Rekening Gaji

Butuh untuk Keluarga, SYL Minta Hakim Buka Blokir Rekening Gaji

Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi lingkungan Kementerian Pertanian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. -ANTARA-

Pemerasan ini diduga dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Keduanya dituduh sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL.

BACA JUGA:Jangan Cemas Gula Darah Naik, Makanan Manis Ini Aman Dimakan Oleh Penderita Diabetes

BACA JUGA:8 Tips Menghadapi Cowok Friendly Agar Tidak Mudah Baper, Para Cewek Wajib Catat!

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: