Anak di Bawah Umur di Kabupaten Tebo Jadi Korban Bos Rental Play Station

Anak di Bawah Umur di Kabupaten Tebo Jadi Korban Bos Rental Play Station

Bos rental Play Station di Kabupaten Tebo, yang ditangkap gara-gara kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.-ihwan/jambi-independent.co.id-

Korban yang berani melapor baru ada lima orang dengan usia rata-rata di antara 12 hingga 13 tahun. 

"Saat ini polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku apakah ada korban yang lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:Harga Terbaru iPhone SE 3, Performa Sama dengan iPhone 13 Pro Max

BACA JUGA:iPhone 12 Kini Turun Harga Lagi di iBox Spesial Awal Juni 2024, Cek Spesifikasinya

Addy juga menyampaikan bahwa untuk memulihkan trauma para korban, pihaknya saat ini tengah melakukan pendampingan korban di Dinas Sosial Kabupaten Tebo atas tindak asusila yang dilakukan pelaku.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP pelaku dan play station yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: