Kasus Mayat Wanita di Dalam Lemari, HP Korban Hilang Diduga Dibawa Pelaku
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.-ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus mayat wanita di dalam lemari, di sebuah kost di Kota Jambi, hingga kini masih menjadi misteri.
Pasalnya, hingga kini polisi masih belum bisa mengetahui siapa pelaku utama dalam kasus mayat wanita di dalam lemari ini.
Sesosok mayat wanita di dalam lemari pakaian itu bernama Resti Widia (30) warga Subang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, melihat dari lebam-lebam yang ada pada mayat wanita itu, waktu kematian adalah 5 atau 7 jam sebelum ditemukan.
BACA JUGA:Ini Jejak Medsos Mayat Wanita yang Ditemukan di Dalam Lemari Kost di Kota Jambi
BACA JUGA:Dibackup Polda Jambi, Polresta Jambi Selidiki Kasus Mayat Wanita di Dalam Lemari Kost
"Dari lebam diperkirakan 5 atau 7 jam kematian. Bukan 5 hari," ujarnya.
Temuan mayat ini bermula saat HP korban tidak aktif. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo.
Selasa 25 September 2024, HP korban sudah tidak aktif lagi sejak pukul 22.00.
"Handphone milik korban saat itu tidak aktif. Sebelum itu juga korban sempat berkomunikasi dengan temannya," sebutnya.
BACA JUGA:Kasus Mayat Wanita di Dalam Lemari, Begini Postingan Terakhir di TikToknya
BACA JUGA:Mayat Wanita di Dalam Lemari, Ini Perkiraan Waktu Kematiannya Menurut Kepolisian
Karena curiga, teman korban ini langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, pintu kamar kos-kosan dalam keadaan terkunci yang diduga dikunci oleh pelaku.
Lalu, si teman korban ini memanggil tukang kunci untuk membuka pintu kunci kos-kosan tersebut bersama pemilik kos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: