Eksekusi Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal alias Iday, Ini Kata Ketua DPD Partai Demokrat Jambi Mashuri

Eksekusi Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal alias Iday, Ini Kata Ketua DPD Partai Demokrat Jambi Mashuri

Ketua DPD Demokrat Jambi, Mashuri-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Dianggap Ganggu Laju Marquez, Francesco Bagnaia Terkena pinalti

Perkara nomor:99/K/Pid.Sus-LH/2024 ini diadili oleh hakim ketua Desnayeti dengan hakim anggota Yohannes Priyana dan Sugeng Sutrisno.

Putusan kasasi tersebut diputuskan majelis hakim dalam rapat musyawarah pada Rabu 24 Januari 2024 lalu.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tebo menyebutkan pihaknya belum menerima secara resmi pemberitahuan putusan kasasi tersebut.

"Apabila kita sudah menerima petikan tersebut,segera melakukan eksekusi atas keluarnya putusan kasasi tersebut," kata dia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: