Sempat Ditantang Dinar Candy, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi Tetapkan Ko Apex Jadi Tersangka

Sempat Ditantang Dinar Candy, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi Tetapkan Ko Apex Jadi Tersangka

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, menyebutkan bahwa Ko Apex jadi tersangka.-dok/jambi-independent.co.id -

BACA JUGA:Puluhan Pelajar Serang SMAN 6 Kota Jambi, Ini Penjelasan Kepala Sekolah

Pemeriksaan Ko Apex ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan yang terjadi dalam jabatan di PT SBS. 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira juga mengatakan rencana pemeriksaan tersebut.

Sejatinya, Ko Apex memang dijadwalkan untuk diperiksa. 

Tapi kata dia, pihak Ko Apex meminta kelomggaran waktu karena harus berangkat dari Jakarta.

BACA JUGA:Kurangi Emisi Karbon, PLN Sabet Penghargaan Best Impact in Environment of The Year

BACA JUGA:Helikopter Jatuh, Presiden Iran Meninggal Dunia

"Kami harus memahami itu, mereka sudah kooperatif karena sudah mengabari," kata dia.

Sebelumnya, seorang pria berinisial A sebagai kuasa pelapor, bersama dengan pengusaha asal Banjarmasin yang menjadi korban, membuat laporan terhadap Ko Apex.

Laporan tersebut didasarkan pada tindakan Ko Apex yang diduga melakukan balik nama kapal tongkang milik korban tanpa sepengetahuannya ke perusahaan miliknya sendiri, yaitu PT Feliicia Bintang Samudra (PT FBS).

Nilai kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA:Oleksandr Usyk Juara Dunia Tinju Kelas Berat Usai Bogem Habis Tyson Fury

BACA JUGA:Yamaha Fiz R, Motor 90-an yang Masih Diminati Pecinta Modifikasi

Dengan kehadiran Ko Apex di Polda Jambi, diharapkan proses penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini.

Sebelumnya, kekasih dari Ko Apex, Dinar Candy, secara blak-blakan menyatakan keyakinannya bahwa kasus tersebut tidak akan membuat Ko Apex berurusan dengan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: