Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Aur Duri I, Pemprov Jambi Stop Operasional Angkutan Batu Bara Jalur Sungai
Tongkang batu bara tabrak tiang Jembatan Aur Duri I-Ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemprov Jambi hentikan operasional angkutan batu bara jalur sungai.
Keputusan ini diambil, pasca tongkang batu bara MJS 2001 tabrak tiang jembatan Batanghari I atau lebih dikenal Jembatan Aur Duri I, pada Senin 13 Mei 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil SatgaswasGakum Provinsi Jambi, Johansyah.
Menurutnya, ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan jembatan.
BACA JUGA:1969 Calon Anggota PPS Kerinci Ikuti Tes CAT
BACA JUGA:Semakin Segar dan Sporty, Honda Vario 160 dengan Warna Terbaru telah Mengaspal di Jambi
"Sambil menunggu hasil peneriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pasca insiden yang tejadi dan sekaligus memberikan rasa aman bagu pengguna jembatan/jalan, dengan ini diumumkan kepada semua angkutan batu bara melalui jalur sungai Batanghari, dengan menggunakan kapal tongkang, termasuk kapal tongkang yang akan menuju tuka di lokasi wilayah Batanghari, untuk sementara waktu dihentikan atau dilarang beroperasi," katanya.
Johansyah menyebut, keputusan ini berlaku terhitung hari ini, Kamis 16 Mei 2024 pukul 06.00.
BACA JUGA:Sinergi Industri, Pelindo Regional 2 Jambi dan PetroChina Tingkatkan Layanan
BACA JUGA:Jangan Salah, Biji Semangka Miliki Segudang Manfaat Untuk Kesehatan Tubuh
"Sampai batas waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Sementara, pihaknya masih memberi kelonggaran bagi angkutan batu bara yang sudah terlanjur muat dan dalam perjalanan menuju Pelabuhan Talang Duku.
"Diberi kesempatan untuk tetap berjalan sampai hari Minggu 19 Mei 2024, pukul 00.00 WIB," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jembatan Aur Duri I yang menghubungkan antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi kembali ditabrak tongkang yang mengangkut batu bara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: