Waspada Maraknya Penipuan QRIS, Kenali Modus dan Pencegahannya

Waspada Maraknya Penipuan QRIS, Kenali Modus dan Pencegahannya

Waspada Maraknya Penipuan QRIS-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Di zaman yang serba digital saat ini, banyak bermunculan inovasi-inovasi.

Ini tentu saja karena keinginan manusia zaman sekarang yang ingin serba efisien dan praktis. 

Seperti pembayaran tunai dianggap merepotkan dan berpotensi membahayakan dari segi keamanan, terutama dalam membawa uang tunai dalam jumlah besar. 

Kondisi ini mendorong masyarakat untuk beralih ke metode pembayaran digital, seperti e-wallet dan mobile banking, yang menawarkan kemudahan dan keamanan.

BACA JUGA:Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025, Ketua DPRD Jambi Singgung Lahan di Sungai Penuh

BACA JUGA:Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

Namun, masalah muncul ketika setiap penyedia layanan memiliki sistem dan barcode pembayaran yang berbeda-beda. 

Ini menyulitkan konsumen dan produsen, karena tidak mungkin untuk memiliki semua jenis e-wallet dan mobile banking. 

Untuk mengatasi hal ini, Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) memperkenalkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada tahun 2019, yang bertujuan untuk menyatukan sistem pembayaran non-tunai melalui satu platform.

Meskipun QRIS memberikan kemudahan dalam pembayaran dan diharapkan dapat menciptakan ekosistem pembayaran yang aman, namun modus penipuan menggunakan QRIS juga semakin marak. 

BACA JUGA:Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Jambi Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan

BACA JUGA:Nekat jadi Kurir Sabu, Seorang Remaja Diamankan Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Saat Mau Bertransaksi

Banyak kasus penipuan yang merugikan para produsen atau pemilik merchant, terutama pedagang kecil yang menjual makanan dan minuman.

Modus penipuan QRIS yang umum meliputi penggunaan screenshot hasil pembayaran yang dimanipulasi, dan manipulasi barcode QRIS milik merchant. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: