b9

Waspada Penipuan Berkedok Pengembalian Paket e-commerce, Ini Modus dan Cara Menghindarinya

Waspada Penipuan Berkedok Pengembalian Paket e-commerce, Ini Modus dan Cara Menghindarinya

Ilustrasi pengiriman paket-freefik-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengguna platform belanja online diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya modus penipuan berkedok pengembalian atau penukaran paket. Aksi kejahatan digital ini kini semakin sering menimpa konsumen e-commerce, khususnya di lingkungan pengguna Shopee.

Modus ini diawali dengan pesan dari seseorang yang mengaku sebagai penjual. Mereka biasanya menghubungi korban melalui aplikasi perpesanan di luar sistem resmi Shopee. Dalam pesannya, pelaku menyatakan bahwa telah terjadi kesalahan pengiriman atau paket yang diterima tertukar dengan milik pembeli lain.

Pelaku kemudian menginformasikan bahwa kurir akan dikirim untuk mengambil kembali paket yang diklaim salah kirim. Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan barang kepada orang yang datang mengaku sebagai kurir. Setelah paket diambil, pelaku tidak bisa lagi dihubungi, sementara paket asli tidak pernah diganti atau dikembalikan.

Menanggapi maraknya kasus penipuan tersebut, Shopee menegaskan bahwa seluruh komunikasi terkait transaksi, termasuk proses retur barang, hanya boleh dilakukan melalui fitur resmi yang tersedia di dalam aplikasi atau situs Shopee. Perusahaan mengimbau pengguna agar tidak merespons pesan, panggilan, atau permintaan dari pihak yang mengatasnamakan penjual maupun kurir di luar platform resmi.

BACA JUGA:Skor Telak 4-0! PSG Singkirkan Real Madrid dari Piala Dunia Antarklub 2025

BACA JUGA:Hati-Hati dengan Zodiak Ini! Mereka Ahli Bermain Peran

Jika menerima pesan atau informasi mencurigakan, pengguna disarankan segera memverifikasi kebenarannya dengan menghubungi penjual langsung melalui fitur chat resmi di aplikasi. Shopee juga menyediakan fitur Cek Fakta yang bisa diakses melalui menu Saya, lalu Chat dengan Shopee, dan pilih opsi Cek Fakta untuk memeriksa validitas informasi yang diterima.

Shopee juga mendorong pengguna menerapkan prinsip 3C sebagai bentuk perlindungan diri terhadap penipuan digital. Tiga langkah tersebut adalah Cek Pengirimnya untuk memastikan identitas pihak yang menghubungi, Cek Customer Service Shopee jika ada keraguan terhadap informasi yang diterima, dan Cari Tahu Modusnya dengan terus memperbarui wawasan mengenai skema penipuan yang sedang terjadi.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, sejak tahun 2017 hingga awal 2024 telah diterima lebih dari 572 ribu laporan penipuan digital. Dari jumlah tersebut, sekitar 92 persen di antaranya merupakan kasus yang berkaitan dengan transaksi jual beli secara online.

Jenis penipuan yang paling sering terjadi mencakup toko online fiktif, tagihan palsu yang mengatasnamakan bea cukai, penipuan metode pembayaran seperti COD untuk barang yang tidak pernah dipesan, serta kasus kurir palsu yang berpura-pura mewakili perusahaan e-commerce.

BACA JUGA:Kenapa Nico Williams Tak Jadi ke Barcelona? Ternyata Ini Alasannya…

BACA JUGA:Tarif 32 Persen dari Trump, Ini Komoditas Ekspor Indonesia yang Paling Terpengaruh

Shopee dan sejumlah platform e-commerce lainnya saat ini tengah memperkuat sistem keamanan digital dan edukasi pengguna agar tidak mudah menjadi korban. Perusahaan menilai pentingnya literasi digital dan kehati-hatian dalam bertransaksi sebagai langkah utama mencegah tindak kejahatan semacam ini.

Pengguna diimbau untuk selalu berhati-hati, memanfaatkan fitur resmi yang tersedia, dan tidak memberikan paket kepada siapapun di luar prosedur yang telah ditetapkan dalam sistem aplikasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait