Garap Area Kuburan, Massa Bakar Alat Tambang Emas Ilegal di Batanghari Jambi
Massa saat membakar alat untuk penambangan emas ilegal di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Senin 15 April 2024.-dok/jambi-independent.co.id-
BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kisruh terkait aktivitas penambangan emas ilegal kembali memunculkan kehebohan di wilayah JAMBI, khususnya di Dusun Pematang Lalang, Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten BATANGHARI.
Sebanyak enam unit alat tambang emas ilegal atau yang dikenal dengan sebutan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi sasaran pembakaran oleh massa yang dipimpin oleh pemerintah desa, didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kejadian ini merupakan bentuk protes dan kekecewaan warga terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak area perkebunan.
Bahkan, aktivitas penambangan emas ilegal ini juga sudah berani merambah areal pemakaman umum di sekitar Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Jagan Mager! Ini Dia 6 Kebiasaan Buruk Pemicu Diabetes
BACA JUGA:Pj Bupati Merangin H Mukti Tegaskan WFH Jangan Jadi Alasan ASN Tidak Masuk
Sekdes Pasar Terusan, As'at, menyampaikan bahwa warga dan pemerintah desa telah berulang kali memperingatkan para penambang untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka.
Ternyata para pelaku datang lagi. Bahkan menurutnya, mereka membawa alat atau mesin-mesin penambangan dengan jumlah yang lebih banyak lagi.
"Dan massa tidak dapat dibentung dan terjadilah pembakaran seperti ini," kata As'at, Senin 15 April 2024.
Ketika para penambang kembali dengan mesin-mesin penambangan yang lebih banyak, massa tidak dapat lagi menahan diri, sehingga terjadilah aksi pembakaran tersebut.
BACA JUGA:Hari Pertama Pasca Lebaran Idul Fitri, Pj Bupati Merangin Sidak Kantor Pelayanan Publik
BACA JUGA:Survey Charta Politika: Sy Fasha Pilihan Tertinggi Masyarakat Kota Jambi di Pilgub Jambi 2024
Selain merusak area perkebunan dan pemakaman, aktivitas penambangan emas ilegal juga mengancam lingkungan sekitar.
Beberapa kuburan bahkan telah jatuh ke sungai karena dampak dari penambangan ilegal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: