Perhatian, 3 Kelompok Orang Ini Tak Bisa Ikut Rekruitmen Bersama BUMN 2024, Ini Alasannya

Perhatian, 3 Kelompok Orang Ini Tak Bisa Ikut Rekruitmen Bersama BUMN 2024, Ini Alasannya

Rekruitmen bersama BUMN 2024,ini 3 kelompok orang yang tidak boleh ikut-Foto : ilustrasi-Net

BACA JUGA:Ketua TP PKK Muaro Jambi Serahkan 446 Paket Sembako di Kecamatan Sekernan

Kementerian BUMN juga membuka peluang bagi difabel untuk mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

Alexandra menjelaskan, khusus untuk difabel, pendaftaran kelompok ini akan dilakukan menggunakan mekanisme yang terpisah.

Pihaknya akan menggunakan environment khusus agar difabel mendapat kenyamanan ketika pelaksanaan tes.

"Sebanyak lebih dari 100 BUMN kembali berpartisipasi dengan membuka lapangan pekerjaan sejumlah 688 lowongan untuk 1.830 posisi," ujar Alexandra.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, mengatakan pihaknya membutuhkan banyak talenta di bidang pemasaran, operasional, engineering, dan teknologi informasi (TI) dalam rekrutmen tersebut.

BACA JUGA:DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

BACA JUGA:Inilah 7 Amalan Malam Lailatul Qadar Demi Meraih Kemuliaannya

"Kita juga butuh banyak talenta-talenta di bidang IT dan keuangan. Selain itu, untuk legal and compliance juga dibutuhkan di BUMN," ujar Tedi.

Cara daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Jika syarat yang disebutkan sudah dipahami, ikuti cara mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024 berikut ini:

Mengunjungi laman https://rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Membaca seluruh informasi ketentuan dan persyaratan di laman https://rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Pelamar wajib mempersiapkan dokumen yang sesuai, benar, dan jujur saat melampirkan dokumen kelengkapan kebutuhan Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Pelamar wajib memiliki alamat email pribadi dan nomor ponsel yang aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi. Pelamar dilarang menggunakan alamat email milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: