BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo Serahkan Santunan JKM kepada Lima Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo Serahkan Santunan--
MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo telah menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Pemerintah Provinsi Jambi kepada lima ahli waris. Pada Rabu 20 maret 2024.
Gubernur Jambi Al Haris turut hadir dalam acara penyerahan tersebut, bersama dengan Bupati Bungo H Mashuri, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Muhammad Rifai Siregar. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian acara Safari Ramadhan Gubernur Jambi di Rumah Dinas Bupati Bungo.
Kelima ahli waris yang menerima santunan BKBK adalah Salpiyah, Harpina Riani, Jasmi, Azizah, dan Rubini. Masing-masing menerima santunan JKM sebesar Rp42 Juta. Santunan ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada ahli waris atas kecelakaan kerja yang menimpa pekerja yang telah meninggal dunia.
Muhammad Rifa'i Siregar, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, menyatakan bahwa program BKBK merupakan hasil kolaborasi baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Program ini adalah salah satu upaya pemerintah daerah dalam melindungi pekerja serta mencegah kemiskinan ekstrem.
BACA JUGA:Jelang Arus Mudik, Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Perbaikan Ruas Jalan Dipercepat
BACA JUGA:Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Tinggalkan Pesan Romantis
Lebih lanjut, Siregar menambahkan, "Harapan kita ke depan, lebih banyak lagi masyarakat miskin ekstrem terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui program BKBK. Manfaat program dapat dirasakan secara langsung oleh ahli waris, jika sewaktu-waktu terjadi risiko kecelakaan kerja, maka pekerja mendapatkan perawatan tanpa batas biaya. Sementara itu, santunan kematian JKM senilai Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak ahli waris maksimal Rp174 juta."
Program BKBK ini menjadi bentuk nyata dari perhatian negara terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja serta keluarganya. Semoga ke depannya, program ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi langkah positif dalam perlindungan terhadap tenaga kerja di Indonesia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: