Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Karyawan Cafe, Warga Pematang Kandis Dibekuk Satreskrim Polres Merangin

Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Karyawan Cafe, Warga Pematang Kandis Dibekuk Satreskrim Polres Merangin

Polres Merangin tangkap residivis yang gelapkan sepeda motor pegawai cafe.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

Mengetahui adanya laporan peristiwa penggelapan tersebut, Kapolres Merangin langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama tepatnya, pada hari Sabtu 9 Maret 2024 pukul 15.00 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan Eric, di lingkungan Sapta Marga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

BACA JUGA:Berkas Lengkap, 3 Tersangka Kasus Illegal Drilling Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga HP Oppo A79 5G di Bulan Maret 2024, Spesial Glowing Feather

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor tersebut. 

“Betul, tepatnya hari Sabtu 9 Maret 2024 pukul 15.00 Wib, Eric berhasil kita amankan," kata dia.

AKBP Ruri kemudian mengatakan, penyidik saat ini dan sekarang anggota masih melakukan pendalaman terkait sepeda motor yang digelapkan tersebut.

Pihaknya juga sedang mendalami, apakah ada laporan-laporan lain terkait dengan tersangka.

BACA JUGA:Ada Potongan Harga iPhone 14 Plus Beli di iBox Sekarang, Buruan Sebelum Kehabisan Stok

BACA JUGA:Cek Disini Pinjaman KUR Mandiri Rp 50 hingga Rp 200 Juta, Suku Bunga 6% Persen Pertahun

Dia juga menambahkan, tersangka ini juga merupakan seorang residivis dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: